Radar Sriwijaya.com (OKI) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir (OKI) Hendri Hanafi SH MH terima pin emas terkait pencegahan konflik pertanahan, dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Pemberian pin emas tersebut, sebagai bentuk apresiasi Menteri ATR/BPN RI kepada Kajari OKI yang dianggap berprestasi dalam menyelesaikan konflik pertanahan di wilayah hukumnya. Selain penindakan, juga dianggap sukses melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Pin emas sebagai wujud apresiasi Menteri ATR/BPN dalam rangka pencegahan konflik pertanahan, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti upaya yang kita lakukan di Desa Sungai Sodong dan Pagar Dewa, serta penyelesaian konflik hutan Kota Kayuagung,” ujar Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH.
Dengan diterimanya pin emas ini, lanjut dia, tentu akan menjadi motivasi bagi kita agar lebih baik lagi. Sehingga bila terjadi masalah atau konflik pertanahan dalam wilayah Kabupaten OKI dapat diminimalisir, agar situasi tetap kondusif ditengah masyarakat.
Selain Kajari OKI, tambahnya, penghargaan dan pin emas juga diterima oleh Kajati dan Kapolda Sumsel, Pj. Bupati OKI, Kapolres OKI serta jajaran. (bram/ril/BA)