Radar Sriwijaya.com (Palembang) – Bawaslu OKI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas Pilkada 2024 dengan melakukan pengawasan langsung terhadap penyerahan hasil rekapitulasi suara dari KPU OKI ke KPU Provinsi, pada Kamis (5/12/2024). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses demokrasi yang sedang berlangsung berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bawaslu OKI turut hadir dalam proses penyerahan ini melalui tiga Koordinator Divisi, yaitu Syahrin selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Didi Masda Riandri selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Muhammad Kafrowi sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Mereka didampingi oleh staf sekretariat Bawaslu OKI, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Syahrin menekankan bahwa kehadiran Bawaslu dalam setiap tahapan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap langkah, mulai dari penyerahan dokumen hingga pendokumentasian, dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilihan,” ungkap Syahrin.
Sementara itu, Didi menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu tidak hanya sebatas pada prosedur administratif, tetapi juga meliputi aspek keamanan dokumen hasil rekapitulasi.
“Dokumen hasil rekapitulasi suara ini sangat penting dalam menentukan legitimasi hasil Pemilihan. Oleh karena itu, kami pastikan bahwa pengawasan terhadap dokumen tersebut sangat ketat. Kami tidak ingin ada celah yang bisa disalahgunakan,” jelas Didi.
Lebih lanjut, Didi menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan Pilkada. Menurutnya, masyarakat harus diberi keyakinan bahwa setiap tahapan Pemilihan, termasuk penyerahan hasil rekapitulasi suara, dilakukan dengan integritas yang tinggi.
“Pengawasan ini juga menjadi bagian dari edukasi publik. Masyarakat harus tahu bahwa Pilkada dilaksanakan dengan cara yang profesional, dengan menjaga prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambah Didi.
Selanjutnya, Kafrowi mengatakan penyerahan kotak suara yang berisi formulir hasil rekapitulasi ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pengawasan. Bawaslu OKI memastikan bahwa proses ini berlangsung secara terbuka dan tidak ada potensi manipulasi yang dapat merugikan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilihan.
“Penting bagi kami untuk mengingatkan bahwa setiap tahapan Pemilihan adalah bagian dari upaya menjaga demokrasi yang sehat. Kami ingin masyarakat merasa bahwa Pilkada 2024 di OKI berjalan dengan baik, tanpa ada yang disembunyikan.” tutur Kafrowi.
Selain itu, Bawaslu OKI memberikan perhatian khusus pada aspek keamanan dokumen. Kafrowi juga menyatakan bahwa keamanan dokumen hasil rekapitulasi adalah hal yang sangat penting.
“Dokumen hasil rekapitulasi ini adalah kunci utama dalam menentukan hasil Pemilihan yang sah. Jika dokumen ini tidak dijaga dengan baik, maka akan sangat mempengaruhi keabsahan hasil Pemilihan tersebut,” tegas Kafrowi.
Dengan pengawasan ketat yang dilakukan oleh Bawaslu OKI, diharapkan masyarakat Kabupaten OKI dapat merasa lebih percaya dan yakin bahwa proses Pilkada 2024 telah dilaksanakan dengan prinsip-prinsip yang adil dan transparan.
Proses pengawasan ini tidak hanya menjadi bukti nyata komitmen terhadap Pilkada yang jujur dan transparan, tetapi juga sebagai wujud nyata tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilihan. (bram/rill)