BPPD OKI Beri Reward 3 Desa dan Launching Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account

Radar Sriwijaya.com (OKI) – Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan reward kepada wajib pajak daerah teramanah dan desa yang realisasi pembayaran PBB terbaik, sekaligus melaunching pembayaran pajak daerah melalui virtual account, Senin (9/12/2024).

“Giat ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi antara instansi pengelola dan pemungutan pajak serta para wajib pajak daerah dalam Kabupaten OKI,” ujar Kepala BPPD OKI Herliansyah Hilaluddin S.STP M.Si dalam sambutannya.

Kata dia lagi, juga meningkatkan kolaborasi Sistem Membangun Daerah (Simbada) antara BPPD dengan kejaksaan Negeri OKI dan Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung sebagai mitra Pemkab membangun OKI dalam upaya peningkatan PAD dari sektor pajak.

“Pemberian reward sebagai wujud rasa terimakasih dan penghargaan Pemkab OKI kepada wajib pajak yang telah berkontribusi dalam upaya peningkatan PAD dari sektor pajak,” ujar dia.

Dan, lanjut dia, berdasarkan penilaian diberikan pada Restoran Sederhana yang telah berkontribusi secara jujur dan amanah telah melaksanakan kewajiban membayar pajak daerah sebelum jatuh tempo dan tepat waktu.

“Tepat jumlah sesuai omset dan pembukuan serta tepat objeknya, yang dibuktikan dengan bukti pajak daerah yang sah, diterbitkan oleh BPPD dan sesuai dengan alat tax monitoring sistem yang terpantau,” tandasnya.

Dan, tambah dia, pihaknya memberikan reward kepada 3 desa, yakni Maribaya, Muara Burnai 1 dan Margatani yang realisasi pembayaran PBB terbaik berdasarkan kategori sudah ditentukan

“Yaitu persentase pencapaian target nilai 35 %, jumlah realisasi setoran wajib pajak PBB-P2 40%, jumlah SPPT terealisasi 15 % dan kecepatan waktu pelunasan 10 %,” jelas dia

Sambung dia, berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, BPPD mengelola 11 jenis pajak daerah dalam pengelolaannya, mulai pendaftaran sampai ke pembayaran. Semua sudah berbasis online.

“Ini sebagai implementasi dalam mendukung kebijakan Perda Kabupaten OKI Nomor 1 Tahun 2019 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dan pengawasannya kita bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri OKI,” tutur dia.

Ditambahnya lagi, BPPD bersinergi dan berkolaborasi dengan Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung dalam membantu memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mempermudahkan pembayaran 11 pajak daerah melalui virtual account, yang hari dilaunching.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan Bank Sumsel Babel yang telah banyak membantu, sehingga inovasi bisa terwujud dengan cepat, sehingga kemudahan pembayaran pajak melalui virtual account ini sudah bisa dirasakan wajib pajak atau masyarakat Kabupaten OKI,” pungkas dia. (bram/rill/BA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *