Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht Periode Agustus-Desember 2024

Radar Sriwijaya.com (OKI) – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai hukum tetap (inkracht) periode Agustus-Desember 2024, digelar di halaman kantor Kejari OKI, Rabu (11/12/2024) mulai pukul 09.30 WIB.

Dalam laporannya, Parit Purnomo selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari OKI menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut merupakan tugas penuntut umum.

“Untuk melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadilan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana umum hal tersebut,” jelasnya.

Dan tujuan pemusnahan barang bukti, jelasnya lagi, agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kajari OKI) Hendri Hanafi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah yang telah inkracht pada bulan Agustus hingga Desember 2024 dengan menggunakan anggaran tahun 2024.

“Yang dimusnahkan antara lain narkotika 31 berkas, terdiri sabu-sabu sebanyak 150 bungkus / paket kecil dengan berat total 52.35 gram. Lalu ekstasi sebanyak 170 butir seberat 31.02 gram,” ungkapnya.

Lanjutnya, senjata api 2 berkas perkara, sebanyak 2 pucuk dan 7 butir amunisi aktif serta 2 butir selongsong. Lalu senjata tajam 20 berkas perkara dengan jumlah 23 bilah jenis pisau atau parang, dan pakaian, serta 18 berkas perkara lainnya.

“Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah inkracht, diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang. Dan barang bukti tersebut tak disalahgunakan orang-orang yang tak bertanggung jawab,” tandas dia.

Sementara itu, Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya mengatakan, pemusnahan barang bukti ini salah satu bentuk kinerja Kejari OKI dan juga merupakan amanat undang-undang.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tahu bahwa Kejari OKI mempunyai komitmen yang kuat. Dan memberikan pesan kepada masyarakat, khususnya pelaku tindak kriminal, bahwa aparat tak akan mentolerir perbuatannya,” pungkas dia. (bram/rill/BA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *