Bawaslu OKI Tegaskan Komitmen dalam Mematuhi Kewajiban LHKPN

 Bawaslu OKI turut hadir dalam kegiatan sertifikasi unit pengelolaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk menjaga integritas lembaga pengawas pemilu.

Acara yang digelar di Jakarta ini ditutup pada Jumat (13/12/2024), oleh anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda.

Dalam penutupannya, Herwyn menekankan pentingnya kewajiban pengisian LHKPN bagi seluruh jajaran Bawaslu sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab moral.

Dalam arahannya, Herwyn menekankan bahwa pengisian LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cerminan integritas lembaga dan individu di dalamnya.

Ia mengingatkan admin, operator, dan PIC e-LHKPN untuk proaktif mengingatkan pihak-pihak terkait agar kewajiban ini dapat dijalankan dengan baik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona, menyatakan dukungannya terhadap arahan Herwyn. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh jajarannya mematuhi kewajiban pengisian LHKPN demi menjaga kepercayaan publik.

“Kami di Bawaslu OKI menyadari bahwa LHKPN adalah elemen penting dalam menjaga integritas penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu, kami akan memastikan seluruh jajaran di Kabupaten OKI mematuhi kewajiban ini,” ujar Romi.

Romi juga menyebutkan langkah konkret yang akan dilakukan, seperti mengoptimalkan peran admin, operator, dan PIC e-LHKPN dalam mendukung kelancaran pengisian laporan.

Ia mengapresiasi ketegasan Bawaslu RI terkait penerapan sanksi bagi yang lalai dalam menjalankan kewajiban ini.

“Kami akan terus mengingatkan jajaran untuk konsisten melaporkan LHKPN sesuai aturan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas lembaga,” tegasnya. (bram/rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *