Warga Semidang Aji OKU Diserang Beruang Liar Saat Menyadap Karet di Kebun

Foto Armizi/Radar Sriwijaya

Radar Sriwijaya.com (OKU) – Seorang petani Karet bernama Sabarti (65) warga Desa Guna Makmur Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melangalami luka pada kaki kanan dan kiri akibat diserah oleh binatang buas saat sedang menyadap karet dikebun miliknya sabtu 04/01/2025 sekira pukul 09.00 Wib.

Beruntung nyawanya masih bisa diselamatkan dari serangan binatang buas (Beruang) liar oleh suaminya yang saat kejadian tidak jauh dari korban.
Peristiwa yang mengerikan ini terjadi di Kawasan Hutan Suku Ayakh Petaian Desa Guna Makmur Kecamatan Semidang Aji OKU.

Saat kejadian korban sedang melakukan aktifitas sehari-hari bersama suaminya
Sumarjo (70) menyadap getah karet di Kebun milik mereka, secara tiba-tiba dari arah semak belukar datang hewan buas yang diduga beruang langsung menyerang korban, Melihat adanya serangan beruang tersebut suami korban langsung menolong korban dengan cara mengambil kayu dan mengusir hewan buas yang diduga beruang.”ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon.

Akibat dari serangan hewan buas tersebut korban mengalami luka robek pada kaki sebelah kanan dan kiri dari gigitan dan cakaran beruang.

Anggota Polsek Semidang aji, piket SPKT mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut piket SPKT regu I Polsek Semidang Aji Polres Oku yang dipimpin Ka SPKT Aipda Hengki J bersama Unit Intelkam mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Guna Makmur Kecamatan Semidang Aji

Selanjutnya korban langsung diantar oleh oleh suaminya ke Puskesmas Pengaringan Kecamatan Semidang Aji

Saat ini Korban sedang dirawat jalan di rumahnya dan telah dilakukan tindakan Medis.”jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Unit Intelkam Polsek Semidang Aji memberikan himbauan kepada Pemerintah Des agar menghimbau kepada warganya untuk tetap berhati – hati dalam setiap beraktifitas dikebun dan agar warganya tidak menangkap hewan buas tersebut dikarenakan hewan tersebut merupakan hewan yang dilingungi oleh undang – undang.”tandasnya.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *