Radar Sriwijaya.com (Palembang) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bersama tim melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel pada Jumat (10/1/2024). Salah satunya Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki.
OTT yang dilakukan Kejari Palembang itu pun viral di media sosial. Dari video berdurasi 50 detik yang dilihat detikSumbagsel selain mengaman Kepala Disnakertrans Sumsel, ada dua pejabat yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dana K3.
Dalam video itu, terlihat petugas datang ke dalam ruangan Deliar. Saat itu, Deliar sedang duduk dengan menggunakan baju putih langsung diminta petugas untuk berdiri.
Selain itu, petugas juga meminta semua orang yang berada di dalam ruangan itu untuk tidak keluar.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana K3, dan ada uang tunai sekitar 40 juta yang didapat dari laci Deliar Marzoeki.
Terkait dengan itu, Kejari Palembang Hutamrin membenarkan adanya penangkapan OTT terhadap oknum Disnakertrans Sumsel, namun dia tidak menjelaskan secara rinci siapa-siapa yang diamankan pihaknya.
“Ya sabar ya, besok kita lakukan press release di kantor, izinkan kami bekerja dulu,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Saat ditanya ada berapa yang diamankan oleh tim Kejari Palembang, Hutamrin tidak menjawab, dia hanya mengatakan untuk media agar bersabar.
“Pokoknya sabar ya, kita sedang bekerja,” ujarnya. (bram/rill/dtk)