Tujuh dari Delapan Pencuri Kabel Listrik Milik PLN Berhasil Diamankan Polisi 

Foto ArmiIzi/Radar Sriwijaya

Radar Sriwijaya.com (OKU) – Tujuh dari Delapan tersangka pencuri kabel listrik yang ada di Jalan Lintas Muara Dua – Baturaja berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sosoh Buaya Rayap Polres OKU selasa 13/01/2025 sekira pukul 17.00 WIB . Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Baturaja – Muara Dua tepatnya di Desa Penyandingan Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan.

Fahmi Romadhona (40) kepala Cabang PLN Baturaja mendapat informasi dari Habibi salah satu karyawan PLN yang bertugas di Muara Dua OKU Selatan, pada hari Selasa tanggal 13 Januari 2025 sekitar jam 16.00 Wib memberikan informasi tentang adanya pemotongan kabel listrik milik PLN yang terpasang di tiang listrik oleh beberapa orang yang tidak di kenal.”ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon selasa 14/01/2025

Mendapatkan informasi tersebut Fahmi bersama dengan pegawai PLN langsung mendatangi lokasi dimana tempat kejadian, namun sebelum sampai di tepat kejadian Fahmi terlebih dahulu menghubungi pihak Kepolisian Sektor Sosoh Buay Rayap untuk meminta bantuan.”ucapnya.

Pihak PLN bersama anggota Polsek Sosoh Buay Rayap langsung mendatangi lokasi benar saja saat sampai di TKP didapati para tersangka masih melakukan pemotongan kabel, dan langsung mengamankan tujuh dari delapan orang tersangka, satu orang tersangka berhasil melarikan diri.

Para pelaku diamankan bersama barang bukti Ke Polsek Sosoh Buay Rayap.

ketujuh tersangka yakni Riki (36) warga Desa Saung Naga Dusun II Rt.05 Kelurahan Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat OKU, Joni Iskandar (29) warga Desa Batu Putih Dusun II Rt. 02 Kecamatan Baturaja Barat OKU, Ali Usman (52) warga Desa Tanjung Baru Dusun I Rt.02 Rw.01 Kecamatan Baturaja Timur OKU, Lukman Lubis (31) warga Desa Batu Putih Dusun I Muara Bindu Kecamatan Baturaja Barat OKU, Johan Dapeta (33) warga Desa Batu Putih Dusun I Muara Bindu Kecamatan Baturaja Barat KabuoatenOKU, Burhanudin (31) Desa Tanjung Baru Dusun I Kecamatan Baturaja Timur OKU, Riswandi Alias Asep (33)

Desa Batu Putih Dusun I Muara Bindu Kecamatan Baturaja Barat OKU, sedangkan bahan bukti yang diamankan satu Unit mobil Pick Up warna hitam merk MITSUBSHI COLT No.Pol BG-8033-FN, enam Gulungan kabel A3CS dengan ukuran 150 mm warna hitam panjang 300 meter, satu buah tangga lipat almunium, dua buah Safety Traffic Cone warna orange, satu buah gergaji besi, bilah pisau jenis parang.”tandasnya.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *