Meresahkan,  Tim Resmob Polres OKU Amankan 4 Pelaku Pungli

Caption : Keempat pelaku saat diamankan petugas

Radarsriwijaya.cpm, (OKU), – Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan empat pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir di Jalan Lingkar Cor Beton, Desa Kurup.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang maraknya pungli di lokasi tersebut.

“Pada Senin, 20 Januari 2025, pukul 19.00 WIB, atas perintah Kasat Reskrim IPTU Redho Agus Suhendra, tim Resmob yang dipimpin AIPTU A. Rasid, S.H. melakukan patroli,” ujar AKP Ibnu Holdon.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendapati jalan ditutup portal dan dijaga oleh dua pelaku, Romzi (54) dan Tedi Ariska (26), warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang.

Kedua pelaku kedapatan meminta uang kepada sopir yang melintas. Petugas langsung menindak dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp468.000, satu senter, dan kaleng biskuit Khong Guan.

Petugas kemudian melanjutkan patroli dan sekitar dua kilometer dari lokasi pertama kembali menemukan jalan ditutup portal oleh warga yang meminta uang kepada sopir yang melintas.

Di lokasi kedua, petugas mengamankan dua pelaku lainnya, Sundadi (62) dan Julianayah (28), warga Desa Kurup. Barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp100.000 yang disimpan di jeriken putih.

Keempat pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan terus melakukan patroli guna memberantas pungli di wilayah tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli di sekitar mereka,” tegas AKP Ibnu Holdon. (diq)

#PolresOKU #PemberantasanPungli #ResmobSingaOgan #OKU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *