Puluhan Warga OKU Desak Polres Tuntaskan Kasus Penganiayaan

Caption : Aksi Unjuk yang digelar Di Mapolres OKU. 

Radar Sriwijaya.com, OKU – Puluhan massa dari Forum Aktivis dan warga OKU menggelar aksi damai di halaman Mapolres OKU, Kamis (23/01/2025). Mereka mendesak kepolisian segera menangani sejumlah kasus yang dilaporkan dalam beberapa bulan terakhir.

Kasus Penganiayaan yang Belum Tuntas

Koordinator aksi, Leo Nardo, dalam orasinya menyoroti lambannya penyelesaian kasus penganiayaan terhadap dirinya pada 23 Oktober 2024. Ia menyebutkan bahwa salah satu tersangka, Amrizal, sudah diamankan dan memberikan banyak petunjuk kepada penyidik. Namun, dalang utama kasus ini masih belum ditangkap.

“Kami berharap Polres OKU segera menangkap dan menahan oknum (P) yang diduga menyuruh dan membayar Amrizal untuk menyerang saya,” ujarnya.

Leo juga meminta kepolisian segera menangkap tersangka lain, W, yang diduga ikut dalam aksi penusukan.

Lambannya Penanganan Kasus di Lubuk Batang Lama

Rahmad Hidayat, SH, M.Kn, dalam orasinya menyoroti lambannya penanganan kasus penganiayaan di Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang. Menurutnya, meskipun sudah ada bukti rekaman video, keterangan saksi, dan hasil visum, tersangka masih bebas berkeliaran.

“Bukti sudah jelas, saksi lebih dari enam orang sudah diperiksa, tapi tersangka belum juga ditahan,” kata Rahmad.

Protes Penghentian Penyidikan Kasus Relawan Prabowo-Gibran

Heri Jaya menyoroti penghentian penyidikan kasus dugaan pelanggaran hukum di Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat. Kasus tersebut terkait masuknya orang tak dikenal ke rumah relawan Prabowo-Gibran pada tengah malam untuk mengambil berkas penting.

“Ini pelanggaran hukum karena mereka masuk ke kamar wanita yang sedang istirahat. Kok kasusnya di-SP3?” tegasnya.

Para korban yang hadir dalam aksi juga mengungkapkan kekecewaan mereka. Salah satu perwakilan menyebut mereka sempat dihina dan diinterogasi dengan kata-kata kasar oleh orang tak dikenal.

Tanggapan Polres OKU

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kabag Ops Kompol Sulis Pujiono mengatakan telah menerima perwakilan massa dan berjanji akan melakukan evaluasi.

“Kasatreskrim akan mengevaluasi kasus yang di-SP3. Setiap laporan akan diproses sesuai prosedur,” ujarnya.

Sulis menambahkan bahwa beberapa kasus masih dalam proses penyelidikan dan akan ditangani sesuai aturan yang berlaku.(diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *