Caption : kegiatan workshop Transformasi Pajak: Pajak Digital, Bisnis Optimal melalui Implementasi CTAS.
JAKARTA, (Radarsriwijaya.com). – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencermati implementasi Core Tax Administration System (CTAS) sebagai fondasi penting dalam transformasi perpajakan digital di Indonesia. Transformasi ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem pembayaran pajak yang lebih efisien, terintegrasi, dan aman.
Hal ini menjadi salah satu benang merah dari kegiatan Digital Workshop bertema “Siap Transformasi Pajak: Pajak Digital, Bisnis Optimal melalui Implementasi CTAS”. Workshop ini merupakan hasil kerja sama antara BNI dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dilakukan pada Jumat (17/01/2025).
Dalam diskusi tersebut hadir sebagai pembicara Director of Tax Dissemination, Service and Public Relations, Directorate General of Taxation Ministry of Finance of the Republic of Indonesia Dwi Astuti, S.H., M.Ec, Cash Management Digital Channel Department Head BNI Auzaiy, dan Cash Management and Remittance Department Head BNI Eko Kristianto.
Secara terpisah, Direktur Digital dan Integrated Transaction Banking BNI Hussein Paolo Kartadjoemena mengatakan workshop ini mendukung terwujudnya transformasi pajak digital. “Implementasi CTAS ini akan menciptakan ekosistem pembayaran pajak yang lebih efisien dan terintegrasi,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/01/2025).
Sebagai mitra strategis, Paolo mengatakan, BNI berkomitmen untuk terus menyediakan solusi inovatif, seperti BNIdirect, untuk mempermudah perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara real-time dan seamless. “Kami berharap melalui Digital Workshop ini, nasabah dapat memahami manfaat transformasi pajak digital untuk mendukung pertumbuhan bisnis mereka,” ujarnya.
Paolo juga menjelaskan workshop kali ini merupakan rangkaian lanjutan dari kegiatan Wholesale Digital Workshop yang digelar pada Desember 2024, “Workshop sebelumnya fokus pada upaya mempersiapkan para pelaku bisnis menghadapi tantangan ekonomi digital serta menjaga keamanan siber melalui platform BNIdirect,” paparnya.
Lebih jauh, dalam mendukung implementasi CTAS, Paolo mengatakan pihak BNI menghadirkan solusi yang terintegrasi melalui BNIdirect untuk memastikan proses pembayaran pajak menjadi lebih sederhana, mudah, dan efisien.
“BNI, sebagai salah satu bank pertama di Indonesia yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam pengembangan layanan elektronik, senantiasa berinovasi untuk memberikan berbagai kemudahan bertransaksi untuk nasabah,” katanya.
Pada sesi workshop, Dwi Astuti mengatakan implementasi CTAS ini merupakan fondasi penting dalam transformasi perpajakan di Indonesia. Ia percaya kolaborasi strategis yang dilakukan antara DJP dan mitra seperti BNI ini bisa memberikan kemudahan dan kepastian dalam proses pembayaran pajak.
“Workshop ini adalah kesempatan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor perbankan, dan wajib pajak dalam mewujudkan ekosistem pajak digital yang optimal dan berdaya saing. Pada kesempatan ini, saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BNI, sebagai salah satu stakeholder utama kami, atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik dalam mendukung Direktorat Jenderal Pajak,” tuturnya.
Terkait dengan implementasi CTAS ini, pihak BNI meyakini akan bisa memberikan kemudahan kepada pelaku bisnis, terutama dalam memastikan praktik bisnis dapat berjalan secara lancar. Sementara sebagai sistem administrasi layanan DJP, Dwi mengatakan, proses transformasi CTAS ini akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Sistem ini dapat meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan.
“Coretax ini mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP seperti layanan pada DJP Online, e-Nofa, pembayaran, Exchange of Information (EoI), dan lainnya dengan menyatukan layanan tersebut ke dalam menu dan submenu pada Portal Wajib Pajak. Dalam Coretax ini terdapat dua tampilan yaitu untuk petugas pajak dan wajib pajak yang disajikan dalam dua bahasa, Bahasa Inggris dan Indonesia,” tuturnya.
Paolo meyakini usaha ini akan menyederhanakan proses administrasi pajak, meningkatkan kepatuhan, sekaligus mengoptimalkan bisnis. Untuk itu, kami menghadirkan BNIdirect cash, yang dirancang untuk mempermudah nasabah dalam melakukan operasional dan mendukung pertumbuhan perusahaan, sehingga dapat menjaga daya saing di bisnis era modern ini.
“BNI sebagai Authorized Billing Channel (ABC) dan juga sebagai Collecting Agent (CA) sekaligus mitra dari Dirjen Pajak Kementerian Keuangan memberikan juga beberapa layanan perpajakan melalui BNIdirect cash, dengan beragam kemudahan. Di antaranya bisa digunakan untuk pembuatan billing pajak, pembayaran penerimaan negara di mana salah satunya kategori pajak, dan interoperabilitas sistem perpajakan,” paparnya.(Ril)