Kejari OKI Perluas Jangkauan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Pesantren

Radarsriwijaya.com (OKI) – Sebagai salah satu upaya mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan edukasi hukum yang bermanfaat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar program Jaksa Masuk Pesantren, Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, dan diikuti oleh 100 santri yang merupakan perwakilan dari beberapa kelas tingkat SMA sederajat serta para pengurus pondok pesantren.

Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi SH MH hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini. Turut mendampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI Agung Setiawan SH MH, Kepala Subseksi Bidang Intelijen, Jaksa Fungsional, serta Staf Tata Usaha bidang Intelijen.

“Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para santri dan pengurus pondok pesantren mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan SH MH.

Materi utama dalam kegiatan ini mengusung tema ‘Menuju Indonesia Emas 2045 dengan Santri Berkualitas’. Kegiatan ini selaras dengan upaya Kejari OKI dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan edukasi hukum yang bermanfaat.

“Melalui program Jaksa Masuk Pesantren ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum dikalangan santri dan masyarakat sekitar, serta memperkuat hubungan antara Kejaksaan dan lembaga pendidikan agama,” tandasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi penegakan hukum serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program serupa dimasa mendatang, memperluas cakupan edukasi hukum, dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat,” tuturnya.

Keberhasilan program ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi model bagi pelaksanaan kegiatan serupa di pesantren-pesantren lain di wilayah Ogan Komering Ilir. (bram/rill/BA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *