Kejari OKI Raih Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi

Caption : Kejari OKI menerima penghargaan Satuan Kerja WBK.

Kayuagung, Radarsriwijaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menerima penghargaan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam ajang Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam webinar nasional yang diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia pada Rabu (19/2/2025). Acara yang digelar secara virtual melalui conference Zoom ini melibatkan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, serta Tim Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri OKI didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus menerima penghargaan secara langsung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Selain Kejari OKI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga meraih penghargaan WBK serta dinobatkan sebagai satuan kerja penyelenggara pelayanan publik ramah kelompok rentan terbaik tahun 2024.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kejari OKI dalam membangun zona integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. (den/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *