Mendagri Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran Belanja Daerah

Caption : Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait surat edaran efisiensi anggaran belanja pemerintah Daerah disela kegiatan Retreat (pembekalan) kepala daerah di Magelang.(Photo/ist.net)

Radarsriwijaya.com, (Magelang). – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengeluarkan surat edaran terkait efisiensi anggaran belanja daerah. Surat ini mengatur item anggaran yang bisa diefisiensi agar penggunaan APBD lebih efektif.

“Hari ini saya keluarkan surat edaran kepada seluruh daerah. Item mana saja yang harus diefisiensikan akan diatur,” ujar Tito di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025).

Pemantauan Anggaran oleh Kemendagri

Kemendagri akan memantau efisiensi anggaran melalui sistem digital. Tito menegaskan bahwa daerah harus melaporkan hasil efisiensi kepada kementerian.

“Kami akan monitor melalui sistem. Daerah mana saja yang melakukan efisiensi, semuanya harus ditembuskan kepada Mendagri,” jelasnya.

Dia berharap kebijakan ini tidak menghambat program prioritas pemerintah daerah.

“Kegiatan utama harus tetap berjalan. Target pembangunan tidak boleh terganggu,” tambahnya.

Efisiensi Harus Tepat Sasaran

Menurut Tito, efisiensi anggaran harus dilakukan dengan perencanaan matang. Pemda tidak boleh melakukan pemotongan anggaran sembarangan yang bisa menghambat pelayanan publik.

“Jangan asal efisiensi. Kalau tidak tepat, malah merusak sistem keuangan daerah,” katanya dalam agenda retreat bersama kepala daerah.

Dia menyoroti sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di banyak daerah yang mencapai Rp5 triliun.

“Itu artinya APBD tidak digunakan untuk kepentingan rakyat. Ini harus segera diperbaiki,” tegas mantan Kapolri tersebut.

Fokus pada Investasi, Bukan Hanya Belanja

Tito mengingatkan kepala daerah agar tidak hanya berorientasi pada belanja dalam penggunaan APBD. Menurutnya, anggaran juga bisa dimanfaatkan untuk menarik investasi swasta.

“Jangan cuma berpikir menghabiskan anggaran. Kepala daerah harus mencari cara meningkatkan pendapatan, seperti mempermudah investasi bagi swasta, UMKM, dan pengusaha lokal,” tandasnya.

Dengan kebijakan efisiensi ini, diharapkan anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Bram/net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *