Caption : Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta S.Sos didampingi Kanit Reskrim Aipda Wiwin Wahyudi SH, saat dikonfirmasi dimapolsek pada Senin (24/2)
Radarsriwijaya.com, (OKI). – Lima warga Desa Jambu Ilir, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melaporkan Oknum pemilik agen Brilink desa setempat ke Polsek Tanjung Lubuk atas dugaan pemotongan dana Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta SSos, membenarkan laporan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh ada 144 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) didesa tersebut, sejauh ini baru lima orang yang secara resmi melaporkan kasus ini pada Selasa (18/2).
“Pelapor MY bersama empat rekannya telah melaporkan dugaan pemotongan dana bantuan ini. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim Aipda Wiwin Wahyudi SH, saat dikonfirmasi pada Senin (24/2) sore.
Kerugian akibat dugaan pemotongan ini bervariasi, sesuai dengan jumlah uang yang masuk kesetiap rekening masing-masing. Kisaran di antara Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu untuk satu kali potongan atau pencairan tergantung jumlah bantuan yang diterima setiap KPM.
Dalam satu tahun, penerima mencairkan bantuan per triwulan atau empat kali dalam setahun.
Atas laporan tersebut pihak kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan kepada terlapor bersama dengan istrinya termasuk sejumlah saksi-saksi.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan.” katanya.
Modus Dugaan Pemotongan Dana PKH
Modus yang digunakan terlapor yakni sebagai salah seorang agen brilink menjadi tempat bagi warga untuk mencaikan bantuan tersebut.
Masyarakat penerima bansos yang disalurkan melalui rekening Bank Mandiri. Setiap transaksi dikenakan tarif Rp 20 ribu. Namun, saat penarikan, terlapor diduga melakukan dua kali transaksi—transaksi pertama dengan pemotongan dana, dan transaksi kedua untuk menyerahkan sisa uang kepada penerima.
Kasus ini terungkap setelah beberapa warga membandingkan jumlah uang yang diterima dari agen Brilink lain.
Mereka menemukan adanya perbedaan nominal yang signifikan. Kecurigaan semakin kuat setelah beberapa warga meminta printout penyaluran bantuan dari Bank Mandiri. Namun, bank hanya dapat memberikan data penyaluran dua tahap terakhir karena memerlukan waktu untuk mengakses data sebelumnya.
Berdasarkan temuan tersebut, warga melaporkan dugaan pemotongan dana ke Polsek Tanjung Lubuk.
Polisi Lanjutkan Penyelidikan
“Kami akan terus mengumpulkan bukti, termasuk printout transaksi dari Bank Mandiri, serta mencari korban lain yang mengalami hal serupa. Jika cukup bukti, kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dan telah dirugikan untuk segera melapor ke kepolisian.
Saat ini, oknum terlapor telah dipanggil dan diperiksa, sementara penyelidik terus mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari berbagai pihak.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa kejadian ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019.
Ia juga menyebutkan bahwa pelapor telah berupaya mengembalikan dana yang dipotong tersebut kepada warga yang menjadi korban.(den)