Perkuat Ekonomi Masyarakat, UMKM Terima Modal Tanpa Bunga Dari Baznas OKI

Caption : Bupati OKI H Muchendi menyerahkan bantuan modal tanpa bunga kepada pelaku UMKM.

Radarsriwijaya.com, (OKI).– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir terus berupaya memperkuat ekonomi masyarakat. Melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) OKI, bantuan modal usaha tanpa bunga diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program ini merupakan komitmen Bupati OKI, H. Muchendi, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Bantuan modal ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu agar mereka bisa mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Bupati Muchendi: Gunakan Bantuan Ini Sebaik Mungkin

Dalam sambutannya, Bupati OKI menegaskan pentingnya program ini bagi masyarakat. Menurutnya, dana BAZNAS berasal dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab OKI dan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta penerima manfaat menggunakan dana tersebut dengan bijak.

“Tentu BAZNAS memiliki program yang sangat baik. Dana ini dikumpulkan dari zakat ASN dan masyarakat. Gunakan bantuan ini untuk mengembangkan usaha,” ujar Bupati Muchendi, Selasa (4/3/2025).

Bupati OKI juga berharap bantuan ini berdampak jangka panjang dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

“BAZNAS sudah memberikan kepercayaan. Semoga usaha yang dibantu bisa semakin berkembang dan maju,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi jajaran BAZNAS OKI yang telah menjalankan program ini dengan baik.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran BAZNAS OKI. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Ketua BAZNAS OKI: Bantuan Tanpa Bunga untuk Masyarakat Kurang Mampu

Ketua BAZNAS OKI, Devison, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan modal usaha.

“Hari ini kami menyalurkan bantuan modal usaha bagi masyarakat kurang mampu tanpa bunga. Peminjam hanya mengembalikan pokok pinjaman setiap bulan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa program ini merupakan inisiasi langsung dari Bupati OKI.

“Program ini adalah arahan Bapak Bupati OKI untuk mendorong sektor UMKM dan membantu masyarakat,” tambah Devison.

Pada tahap kedua ini, bantuan diserahkan kepada 25 penerima manfaat. Dengan demikian, total penerima manfaat tahun 2025 mencapai 60 orang. Masing-masing menerima dana Rp 3,5 juta.

“Total dana yang disalurkan untuk program ini mencapai Rp 210 juta,” ungkapnya.

Penyaluran Transparan, Sesuai Rekomendasi Kejari OKI

Proses penyaluran dilakukan secara non-tunai untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Pembayaran dilakukan melalui sistem non-tunai sesuai rekomendasi Kejari OKI. Ini penting agar dana yang diberikan tepat sasaran,” jelas Devison.

Dengan program ini, BAZNAS OKI berharap dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat kurang mampu.(den/ril_kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *