caption : Tersangka dan barang bukti yang diamankan petugas.
Radarsriwijaya.com, (OKU). – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang pria bernama Tajudin (46), warga Jalan Kenangan Blok T No. 01, RT 006 RW 003, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur.
Ia ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Jalan Kolonel Wahab Uzir, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus kertas putih berisi daun kering yang diduga ganja seberat 56,28 gram.
Sembilan bungkus kertas putih berisi daun kering yang diduga ganja seberat 40,73 gram. Satu kantong plastik hijau dan satu kantong plastik kuning.
Kemudian Satu unit ponsel Samsung Galaxy A01 Core warna hitam serta satu tas selempang cokelat merek Polo Hunter.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Setelah mendapatkan informasi pada pukul 16.00 WIB, tim Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.
Pada pukul 17.00 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berdiri di pinggir jalan.
“Saat diamankan, pria tersebut diketahui bernama Tajudin dan ditemukan membawa narkotika jenis ganja di dalam tas selempangnya,” ujar AKP Ibnu Holdon.
Tersangka diduga sedang menunggu pembeli saat diamankan. Ia beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.
Polres OKU mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.(Diq)