Caption : Kejari OKI Hendri Hanafi dan Bupati OKI H Muchendi bersama sejumlah pejabat tampak mengecek kendaraan yang berhasil ditarik karena tidak sesuai peruntukan. (Photo/den.dok/Kominfo)
Kayuagung, (Radarsriwijaya.com).-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) terus menunjukkan komitmen dalam menertibkan aset daerah. Melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejari OKI berhasil menarik 14 unit mobil dinas yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset daerah yang selama ini berpotensi disalahgunakan.
Proses penertiban dimulai pada 1 Maret 2025, saat ratusan kendaraan dinas diinstruksikan untuk dikumpulkan dalam apel penertiban. Namun, tidak semua kendaraan berhasil dihadirkan.
Berbagai permasalahan ditemukan, mulai dari kerusakan berat, lokasi kendaraan yang tidak diketahui, hingga penggunaan yang tidak sesuai peruntukan. Kondisi ini memicu langkah tegas dari Kejari OKI untuk memastikan keberadaan dan pemanfaatan aset tersebut.
“Kami menjalankan amanah sebagai Jaksa Pengacara Negara sesuai SKK yang diberikan. Tujuannya adalah memastikan semua aset daerah dikelola dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Hendri, perwakilan dari Kejari OKI.
Setelah imbauan dan proses yang berjalan, sejumlah kendaraan dinas akhirnya dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI. Dari total kendaraan yang bermasalah, 14 unit berhasil ditarik dan diserahkan ke Pemkab OKI.
Sebagian kendaraan yang dikembalikan masih dalam kondisi layak pakai dan akan didistribusikan kembali sesuai kebutuhan operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, kendaraan yang mengalami kerusakan parah direkomendasikan untuk dilelang, mengingat biaya pemeliharaan yang tinggi tidak sebanding dengan manfaat penggunaannya.
“Kendaraan yang masih layak akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung program pemerintah. Sedangkan yang rusak berat kita sarankan akan dilelang sesuai aturan yang berlaku,” lanjut Hendri.
Bupati OKI, H. Muchendi, menyambut baik langkah tegas Kejari OKI dalam menertibkan aset daerah.
Menurutnya, pengembalian mobil dinas ini sangat membantu dalam mendukung operasional pemerintah daerah yang selama ini membutuhkan kendaraan untuk menjalankan berbagai program pelayanan publik.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Kejari OKI. Pengembalian kendaraan operasional ini akan segera kami distribusikan kembali ke OPD terkait agar program pemerintah berjalan lebih optimal,” ujar Muchendi.
Langkah tegas ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemkab OKI mampu memulihkan aset daerah yang selama ini terabaikan.
Penertiban aset juga diharapkan dapat menutup celah kebocoran keuangan daerah, memastikan setiap aset benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
Meski 14 unit telah dikembalikan, beberapa kendaraan dinas masih dalam proses penelusuran.
Kendaraan yang hilang atau rusak berat menjadi fokus perhatian karena berpotensi merugikan keuangan daerah jika tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti hingga semua kendaraan yang tidak sesuai peruntukan bisa ditertibkan,” tegas Hendri.
Upaya ini menunjukkan keseriusan Kejari OKI dalam menjalankan perannya sebagai penegak hukum sekaligus pelindung kepentingan publik.
Dengan berjalannya proses penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi aset daerah yang disalahgunakan, sehingga keuangan daerah dapat digunakan secara transparan dan akuntabel.(den)