Caption : Bupati OKI H Muchendi tampak sedang mengecek daftar hadir pegawai salah satu instansi pemerintah pada hari pertama masuk kerja, kemarin. (Photo/dok.kominfo)
Radarsriwijaya.com,(KAYUAGUNG). — Hari pertama masuk kerja usai libur Idulfitri 1446 H di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diwarnai ketidakhadiran sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa keterangan.
Dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati OKI H. Muchendi bersama Inspektorat Kabupaten OKI pada Selasa (8/4/2025), tercatat 29 ASN mangkir tanpa alasan jelas.
Total ASN yang diperiksa sebanyak 1.357 orang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu Puskesmas di Kecamatan Kayuagung. Dari jumlah tersebut, 1.288 ASN hadir, sementara 67 orang tidak masuk kerja. Rinciannya, 6 orang sakit, 4 orang izin, 32 orang cuti, dan 29 orang tidak memberikan keterangan.
“Meski tingkat kehadiran mencapai 94,92 persen, kami soroti adanya 29 ASN yang tidak hadir tanpa keterangan. Ini akan kami tindaklanjuti sesuai aturan disiplin PNS yang berlaku,” tegas Inspektur Kabupaten OKI, H. Syaparudin, SP., M.Si., CGCAE, usai inspeksi.
Pengawasan dilakukan secara langsung menggunakan sistem absensi sidik jari (fingerprint) di 35 OPD dan puskesmas. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi kedisiplinan ASN dalam memberikan pelayanan publik, terutama setelah libur panjang.
“ASN harus menunjukkan komitmen sebagai pelayan masyarakat. Ketika masyarakat sudah kembali beraktivitas, maka ASN juga harus hadir dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” lanjut Syaparudin.
Ia menambahkan, pengawasan ini merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan Surat Edaran Bupati OKI terkait cuti bersama. Ketidakhadiran tanpa keterangan dianggap pelanggaran serius terhadap kedisiplinan ASN.
Inspektorat OKI menegaskan, evaluasi kehadiran ASN akan terus dilakukan secara berkala. “Ini bukan sekadar soal absensi, tapi bentuk komitmen kami menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten OKI berharap, kejadian ini menjadi perhatian dan ASN bisa lebih disiplin dalam menjalankan tugas demi pelayanan publik yang optimal. (den/ril).