96 kades Dan Lurah OKI Ikut Ajang Pemilihan Peacemaker Justice Award 2025

Caption : Seleksi Peacemaker Justice Award yang  resmi dimulai sejak 8 hingga 22 April 2025

Radarsriwijaya.com, (OKI).—

Sebanyak 96 Kapala Desa dan lurah dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti Seleksi Peacemaker Justice Award yang  resmi dimulai sejak 8 hingga 22 April 2025.

Tahapan seleksi ini diawali dengan penilaian substansi atas bukti pengalaman penyelesaian sengketa di desa dan kelurahan peserta.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabag Hukum Setda OKI, perwakilan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Hakim PN Kayuagung, Ketua PA, serta perwakilan dari Dinas PMD dan Diskominfo OKI.

Seleksi tahun ini merupakan kelanjutan dari proses pendaftaran yang telah dibuka sejak 24 Januari hingga 27 Maret 2025 lalu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati OKI menyampaikan optimismenya terhadap kualitas peserta dari OKI.

“Para kepala desa dan lurah di OKI memiliki banyak pengalaman dalam penyelesaian sengketa, baik terkait lahan maupun persoalan lainnya. Bukti yang dikirimkan juga sangat lengkap. Saya yakin nilai yang diraih peserta OKI bisa bersaing dengan daerah lain di Sumsel,” ujar Supriyanto.

Ia juga berharap, penilaian ini menjadi pemicu bagi kades dan lurah di OKI untuk terus berinovasi serta mendokumentasikan setiap pelayanan hukum dan penyelesaian sengketa yang dilakukan di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumsel, Asnedi, menyebutkan bahwa Kabupaten OKI menjadi daerah dengan jumlah peserta terbanyak dan paling antusias mengikuti ajang ini.

“Peserta dari OKI berjumlah 96 desa dan kelurahan, yang berasal dari Kecamatan Kayuagung, Teluk Gelam, Tanjung Lubuk, SP Padang, dan Jejawi. Dari pantauan kami, OKI menjadi peserta terbanyak dan paling aktif,” ujarnya.

Pelaksanaan seleksi ini diklasifikasikan dalam empat kategori penilaian, yakni rendah, ringan, sedang, dan berat, sesuai ketentuan Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum Wilayah Tahun 2025 Nomor: PHN-PR 01.03-01 Tahun 2025. Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional Asta Cita Presiden RI di bidang penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.(den/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *