PDAM Tirta Agung Terhutang 7 Bulan Gaji Kepada Karyawan

Caption : Kantor Perumda Tirta Agung. (Photo /ist)

** Tidak Ada Kepastian Kapan Dibayar.

Radarsriwijaya.com, (OKI).- Keluhan karyawan PDAM Tirta Agung terkait gaji  mereka  yang belum terbayarkan selama 7 bulan  terhitung sejak maret-september 2022 masih tidak jelas kapan akan lunas.

Komisi II DPRD OKI selaku mitra kerja PDAM Tirta Agung Kayuagung, juga tidak bisa berbuat banyak untuk membantu hak-hak para karyawan yang saat ini belum dibayar oleh pihak perusahaan.

Upaya yang dilakukan terkesan hanya  formalitas untuk memenuhi prosedur kewajiban tanpa adanya upaya untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut secara konkrit.

Ketua Komisi 2 DPRD OKI Sumsel, Sugeng terkesan dingin dalam menyikapi dan menanggapi keluhan karyawan PDAM Tirta Agung terkait honor mereka  yang belum terbayarkan terhitung maret-september 2022.

Dirinya mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Dirut PDAM Tirta Agung terkait keluhan karyawan seolah belum mengetahui adanya tunggakan pembayaran gaji para karyawan PDAM Tirta Agung hingga 7 bulan pada tahun 2022.

“Ya nanti kita panggil dirutnya, terkait gaji  yang belum terbayarkan tersebut.” Katanya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsAppnyq, Rabu (29/5/2024).

Namun saat ditanyakan apakah hal ini pernah disampaikan oleh jajaran PDAM ke pihak komisi II selaku mitra kerja, dirinya mengakui hal ini pernah dibahas dalam rapat mitra kerja.

“Saat rapat mitra sudah dibahas akan dibayar secara bertahap,”jawab Sugeng tanpa menjelaskan maksud bertahap tersebut kapan dan bagaimana realisasinya.

Sementara itu  Karyawan PDAM Tirta Agung Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) hingga saat ini masih dibuat resah dengan belum dibayarkannya tunggakan honor mereka selama 7 bulan di tahun 2022.

“Ya honor kami 7 bulan masih tertunggak belum dibayar,”begitu dikatakan sumber berindisial AM kepada wartawan Senin (27/5/2024).
Dikatakan dia, honor yang belum dibayar selama 7 bulan ini periode bulan ditahun 2022 pada masa jabatan Direktur PDAM Tirta Agung Bana Rianto.
“Terkait tunggakan honor 7 bulan yang belum terbayarkan ini kami sudah berusaha untuk menanyakan kepada Direktur PDAM Tirta Agung yang baru pak Mairil,”ucapnya.
Lanjut dia namun pak Mairil menjawab tunggakan honor ini belum bisa dipastikan bisa dibayar atau tidak.
“Ya sebagai pegawai PDAM Tirta Agung kita bingung mau komplin dan ngadu kesiapa terkait gaji yang belum dibayar ini,”terangnya.
Sementara itu, kepala PDAM Tirta Agung Kayuagung Mairil, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan menyangkut pembayaran gaji karyawan pada tahun 2022 selama 7 bulan yang belum terbayarkan sekarang sedang di usahakan.
“Yang belum dibayar itu dari bulan maret hingga september tahun 2022. Saya kan masuk bulan oktober 2023, kalau tahun 2022 masih pimpinan pak Bana Rianto setelah itu diganti pak Pratama Suryadi. Nah kamikan buat Rencana Kegiatan Anggaran di 2024 ini. Saya target tahun 2024 ini cepat selesai hutang- hutang dengan karyawan kalau seandainya target-target dari tagihan tercapai,“jelasnya
Mairil menyampaikan bahwasanya karyawan-karyawan PDAM Tirta Agung ada pinjaman di Bank namun untuk membayar angsuran sudah 2 tahun tertunda dan ditahun 2024 ini mereka sudah bisa kembali membayar angsuran mereka masing – masing.
“Para karyawan kita PDAM Tirta Agung  ada pinjaman di bank, selama 2 tahun tadi tidak ada yang bisa bayar namun sejak bulan januari 2024 mereka sudah bisa kembali membayar angsuran karena gaji mereka sudah normal,”katanya.
Dirinya menganggap bahwa itu adalah hutang perusahaan kepada karyawan yang wajib untuk dibayarkan. Kemudian ia mengkalkulasikan jumlah gaji yang belum terbayarkan selama 7 bulan dengan 68 karyawan.

“Saya mengganggap ini adalah hutang perusahaan kepada karyawan, karena ini hutang perusahaan kewajiban perusahaan untuk melunasi hutang tersebut. Kemudian logikanya jika 1 orang menerima gaji Rp.2.500.000 dikalikan 60an karyawan kira – kira sudah ratusan juta dikalikan lagi 7 bulan.Wah kalau ditanya uangnya di kemanakan saya No Coment,”ungkapnya.(den/ril_smsi OKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *